(Bidens pilosa L.) |
|
|
|
|
|
Uraian :
Tumbuhan ini termasuk tumbuhan liar dan banyak ditemui di pinggir jalan. Kadang-kadang ditanam di halaman, sebagai tanaman hias. Tumbuhan ini tergolong terna, tinggi dapat mencapai 150 cm. Batang berbentuk segi empat, warna hijau. Daun bertiga-tiga, masing-masing berbentuk bulat telur, pinggir bergerigi. Bunga bertangkai panjang, mahkota bunga berwarna putih dengan putik berwarna kuning. Bagian yang digunakan Seluruh bagian tumbuhan yang berada di atas tanah (herba). | |
Nama Lokal :
NAMA DAERAH: ajeran, hareuga (Sunda), jaringan, ketul (Jawa). NAMA ASING: Black jack (En). Sornet (Fr). Malaysia: kancing baju, pau-pau pasir, keroten. Papua New Guinea: ivu na mag (Gunantuna, New Britain), rakot (Kurtatchi, Bougainville). Philippines: dadayem (Ibanag), burburtak (Ilocano), pisau-pisau (Bisaya). Thailand: puen noksai, kee nok sai, yaa koncham khaao. Vietnam: d[ow]n bu [oos] t, t [uwr] t [oo] hoang, q [ur]y tr [aa] m th [ar] o. NAMA SIMPLISIA Bidentitis pilosae Herba; Herba Ajeran. |
SIFAT KHAS Mendinginkan, rasa pahit, dan melancarkan peredaran darah. KHASIAT Antiinflamasi, antipiretik, dan antiseptik.
Pemanfaatan :
KEGUNAAN1. Demam.
2. Pencernaan tidak baik.
3. Rematik (nyeri persendian).
4. Selesma.
5.Usus buntu.
6.Wasir.
RAMUAN DAN TAKARAN
Selesma dan Demam
Ramuan:
Herba Ajeran (3 gram)
Babakan Pule (200 mg)
Daun Sembung (3 gram)
Daun Poko (2 gram)
Air (130 ml)
Cara pembuatan:
Dibuat infus atau diseduh.
Cara pemakaian:
Diminum 2 kali sehari, pagi dan sore, tiap kali minum 100 ml.
Lama pengobatan:
Diulang sampai sembuh.
Usus Buntu
Penyakit usus buntu harus segera ditangani oleh dokter. Bila karena sesuatu hal, dokter belum dapat ditemui, ramuan ini dapat digunakan.
Ramuan:
Herba Ajeran (5 gram)
Air (120 ml)
Cara pembuatan:
Dibuat infus atau pil.
Cara pemakaian:
Diminum 2 kali sehari, pagi dan sore, tiap kali minum 100 ml, atau 3 kali sehari 9 pil.
Lama pengobatan:
Diulang selama 20 hari.
Komposisi : Sifat Kimia
Alkaloid poliina, saponin, zat pahit, minyak atsiri, dan zat samak.
No comments:
Post a Comment